Banyak
hal-hal yang terjadi dalam dunia kedokteran dan pengembangan ilmu kedokteran
yang membuat kita sadar betapa masih penerapan etika kedokteran masih terlampau
jauh dari nilai-nilai humanistik. Hal yang menjadi contoh nyata dan bukti atas
kebenaran pernyataan di atas adalah banyaknya terjadi praktek malpraktek yang
merugikan pihak pasien. Seandainya saja para pemegang profesi kedokteran mau
berpegang erat pada aspek humanistic pasti tidak akan terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan yang kelak akan mencoreng dunia kedokteran.
Sebelum
membahas lebih mendalam,humanistic adalah suatu teori yang tertuju pada masalah bagaimana tiap individu
dipengaruhi dan dibimbing oleh maksud-maksud pribadi yang mereka hubungkan
kepada pengalaman-pengalaman mereka sendiri. Pendapat lain menyatakan bahwa
humanistik adalah teori belajar yang menganggap bahwa belajar bertujuan untuk
memanusiakan manusia. Dalam teori belajar humanistik, belajar dianggap berhasil
jika si pelajar memahami lingkungannya dan dirinya sendiri.
Humanistic menjadi begitu menarik
untuk dibahas dalam ilmu kedokteran karena hubungannya yang erat dengan
manusia. Dalam prakteknya,dokter adalah salah satu profesi yang berhubungan
langsung dengan manusia sebagai pasien. Itulah mengapa seorang dokter perlu
memperdalam humanism karena dokter harus mengatahui segala hal yang berkhaitan
dengan manusia baik itu sebagai individu yang hidup sendiri dan kodratnya
sebagai makhluk social yang membutuhkan orang lain di dalam hidupnya.
Yah,seperti kebutuhan manusia terhadap seorang dokter yang mengerti akan
kesehatannya yang begitu urgen dalam hidupnya. Namun,kebutuhan manusia akan
dokter yang begitu pentingnya tidak serta merta membuat dokter merasa tinggi
akan profesi lalu berbuat sekena hatinya saja.
Tuntutan bidang kedokteran yang paling
kental dalam humanisme adalah bagaimana dapat menerapkan dengan baik cara
memanusiakan manusia. Artinya sang pasien dapat diperlakukan dengan
sebaik-baiknya oleh sang dokter sebagaimana seorang manusia memang harus
diperlakukan dan seperti bagaimana dokter tersebut ingin diperlakukan pula.
Hal nyata yang ditemukan dalam
observasi ke tempat-tempat pelayanan kesehatan adalah tidak semua pelayan medis
dalam hal ini dokter berpegang teguh pada prinsip yang yang satu ini. Beberapa
dokter tampak melaksanakan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dengan hati
tapi lebih dari jumlah itu melaksanakan tugasnya dengan merasa bahwa yang
dijalankannya adalah tuntutan. Dituntut akan jumlah pasien yang tidak sedikit
mengantri. Dituntut oleh tujuan untuk menyembuhkan pasien. Dituntut akan waktu.
Dan dituntut oleh tugas lainnya di luar profesi dokter. Contohnya pelayanan
yang terjadi di bagian Unit Gawat Darurat salah satu rumah sakit swasta di
Makassar ketika menghadapi pasien. Yang terlihat adalah dokter bekerja sama dengan
perawat dapat melakukan penangan pertama dengan baik tapi tetap saja muncul
keluhan dari pasien tentang berbagai macam hal. Ruangan Unit Gawat Darurat yang
penuh sehingga atas inisiatif dokter dan perawat,pasien tersebut hanya dapat
dirawat di luar ruangan. Hal yang begitu miris terjadi begitu saja disini,lalu
coba kita balikkan apakah petugas medis yang bertugas menganani dihadapkan
dengan kondisi seperti itu atau jika dokter dan perawat tersebut yang berada
pada posisi yang dirasakan oleh sang pasien. Apakah mereka sanggup menerimanya?
Mau tidak mau,harus mau. Kesan seperti
itu yang mungkin dirasakan oleh pihak pasien sehingga seperti menerima dengan
ikhlas tetap melanjutkan perawatannya setelah memilih apakah saya harus sibuk
mengkritik proses pelayanan yang ada atau saya harus bersabar untuk kesembuhan
saya? Tapi jika hati nuraninya boleh menuntut maka akan dengan tegas ia
mengatakan saya tidak diperlakukan layaknya seorang manusia yang punya hati dan
perasaan.
Seorang dokter tampak menjadi dewa ketika
seorang dari rakyat biasa tidak dapat menkritik system pelayanan dan cara
penanganannya karena menurutn para dokter hanya orang dari organisasi profesi
kedokteran yang dapat menilai itu sendiri. Maka para dokter tampak dilindungi
oleh aturan yang dibuat sendiri. Oleh karena perlindungan tersebut itulah maka
dokter merasa tidak perlu mempertimbangkan aspek humanisme dalam prakteknya.
Maka tidak mengherankan ketika mendapati begitu banyaknya kasus non humanisme
bertebaran yang dilakukan oleh para dokter.
Sebagai makhluk Tuhan, seorang dokter
memang mempunyai keterbatasan akan ilmu pengetahuannya. Tapi karena pilihannya
untuk menjalani profesi kedokteran maka ia akan mempertanggung jawab akan nyawa
seorang manusia maka dengan wajib ia harus memberikan pelayanan terbaik kepada
pasien yang datang kepadanya. Selanjutnya keterbatasan yang berubah jadi
kesalahan nyata dan dibuktikan oleh pakar-pakar dan pihak yang berwajib itu diputarbalikkan
oleh para dokter lain yang mencoba membela rekanm sejawatnya.
Hal – hal yang tidak sesuai inilah
yang mencoreng dunia kedokteran tanah air juga mengundang komentar dan
penilaian jelek dari kedokteran Negara lain. Tidak hanya dari Negara lain
tetapi juga orang-orang berduit di Negara ini yang lebih memilih untuk
mendapatkan perawatan medis di luar negeri daripada di negaranya sendiri. Dan
ketika mendapati hal tersebut terjadi,dokter-dokter di Indonesia hanya bisa
mengeluh. Yang patut dilakukan seharusnya bukan hanya mengeluh tetapi melakukan
introspeksi diri dan pembenahan untuk memperbaiki pendekatan humanistic dokter
kepada pasien agar lebih baik.
Aspek humanisme begitu penting karena
pendekatan dengan pertimbangan humanistic menjadi vital ketika muncul pandangan
bahwa dokter yang hebat dan berhasil adalah dokter yang sanggup membangun
hubungan bersifat humanistic antara dirinya dengan pasien. Bagaimana hal itu
dapat terjadi?
Apabila hubungan kemanusiaan dapat
dibangun dengan baik otomatis akan hadir perasaan senang di hati pasien maka
pelayanan,konsultasi dan pengobatan juga akan diterima dengan baik oleh pasien
karena merasa haknya sebagai manusia dengan hasrat ingin diperlakukan dengan
sebaik-baiknya terpenuhi. Maka poin “memperlakukan pasien sebagaimana ia ingin
diperlakukan” sangat pantas dicantumkan dalam kode etik kedokteran Indonesia.
Di samping itu perlu adanya penekanan
bahwa tidak ada satupun profesi yang kebal terhadap hokum. Maka sudah
sepantasnya seorang dokter menanamkan kokoh dalam dirinya akan sikap tanggung
jawab. Tanggung jawab akan pasien yang ia tangani. Dan tanggung jawab ketika
ada kesalahan yang terjadi selama ia menjalankan profesinya. Jadi sangat tidak
perlu merasa dokter adalah penyembuh bagi manuia yang sakit jadi dokter patut
diagungkan dan disandingkan dengan dewa.
Berdasarkan sejumlah fakta tersebut, hal
yang mendesak adalah penekanan aspek humanistik dalam pendidikan kedokteran
sangat mendesak untuk ditekankan. Selama ini, barangkali, yang tertanam di
benak peserta pendidikan profesi tersebut adalah sejumlah uang yang akan masuk
ke kantongnya setelah mejadi dokter. Tujuan itu memang tidak salah, namun jika
profesi yang bersentuhan dengan manusia itu tidak memperhatikan aspek
humanistik, praktek-praktik non humanis yang bisa menyebabkan kerugian untuk
sekian banyak pihak akan terus berlangsung.
Lalu,mencoba berkaca pada kedokteran di
Indonesia,apakah system pelayanan kedokteran di Indonesia dapat dikatakan cukup
humanis?
Dalam pandangan saya, dokter humanis
bukanlah dokter ideal yang memiliki sifat-sifat keTuhanan. Dokter yang humanis
adalah dokter yang menempatkan dan memperlakukan dirinya sebagai manusia, yang
memiliki keahlian di bidang kedokteran, dan mampu memanusiakan pasiennya dalam
setiap hubungan dokter dan pasien.
Dokter yang humanis mampu menempatkan
dirinya sebagai sahabat bagi pasiennya. Dokter tersebut menyadari bahwa ilmu
yang dimilikinya tidak bisa menyembuhkan semua pasien walaupun dengan kondisi
penyakit yang sama, oleh karena setiap tubuh pasien memiliki keunikan
tersendiri dalam merespon penyakitnya. Dokter yang humanis harus menjunjung
tinggi etika kedokteran dan nilai-nilai luhur profesi kedokteran dalam setiap
aktivitas kesehariannya, baik saat berpraktik maupun tidak.
Oleh sebab itu, perlu segera penekanan
nilai-nilai humanistik agar pendekatan seorang dokter kepada pasiennya dapat
berjalan berdasarkan prosedur,sesuai dengan sumpah dokter dan atas ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar