Sabtu, 19 Januari 2013

Narasi Observasi Rumah Sakit


Banyak hal-hal yang terjadi dalam dunia kedokteran dan pengembangan ilmu kedokteran yang membuat kita sadar betapa masih penerapan etika kedokteran masih terlampau jauh dari nilai-nilai humanistik. Hal yang menjadi contoh nyata dan bukti atas kebenaran pernyataan di atas adalah banyaknya terjadi praktek malpraktek yang merugikan pihak pasien. Seandainya saja para pemegang profesi kedokteran mau berpegang erat pada aspek humanistic pasti tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang kelak akan mencoreng dunia kedokteran.
Sebelum membahas lebih mendalam,humanistic adalah suatu teori yang tertuju pada masalah bagaimana tiap individu dipengaruhi dan dibimbing oleh maksud-maksud pribadi yang mereka hubungkan kepada pengalaman-pengalaman mereka sendiri. Pendapat lain menyatakan bahwa humanistik adalah teori belajar yang menganggap bahwa belajar bertujuan untuk memanusiakan manusia. Dalam teori belajar humanistik, belajar dianggap berhasil jika si pelajar memahami lingkungannya dan dirinya sendiri.
Humanistic menjadi begitu menarik untuk dibahas dalam ilmu kedokteran karena hubungannya yang erat dengan manusia. Dalam prakteknya,dokter adalah salah satu profesi yang berhubungan langsung dengan manusia sebagai pasien. Itulah mengapa seorang dokter perlu memperdalam humanism karena dokter harus mengatahui segala hal yang berkhaitan dengan manusia baik itu sebagai individu yang hidup sendiri dan kodratnya sebagai makhluk social yang membutuhkan orang lain di dalam hidupnya. Yah,seperti kebutuhan manusia terhadap seorang dokter yang mengerti akan kesehatannya yang begitu urgen dalam hidupnya. Namun,kebutuhan manusia akan dokter yang begitu pentingnya tidak serta merta membuat dokter merasa tinggi akan profesi lalu berbuat sekena hatinya saja.
Tuntutan bidang kedokteran yang paling kental dalam humanisme adalah bagaimana dapat menerapkan dengan baik cara memanusiakan manusia. Artinya sang pasien dapat diperlakukan dengan sebaik-baiknya oleh sang dokter sebagaimana seorang manusia memang harus diperlakukan dan seperti bagaimana dokter tersebut ingin diperlakukan pula.
Hal nyata yang ditemukan dalam observasi ke tempat-tempat pelayanan kesehatan adalah tidak semua pelayan medis dalam hal ini dokter berpegang teguh pada prinsip yang yang satu ini. Beberapa dokter tampak melaksanakan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dengan hati tapi lebih dari jumlah itu melaksanakan tugasnya dengan merasa bahwa yang dijalankannya adalah tuntutan. Dituntut akan jumlah pasien yang tidak sedikit mengantri. Dituntut oleh tujuan untuk menyembuhkan pasien. Dituntut akan waktu. Dan dituntut oleh tugas lainnya di luar profesi dokter. Contohnya pelayanan yang terjadi di bagian Unit Gawat Darurat salah satu rumah sakit swasta di Makassar ketika menghadapi pasien. Yang terlihat adalah dokter bekerja sama dengan perawat dapat melakukan penangan pertama dengan baik tapi tetap saja muncul keluhan dari pasien tentang berbagai macam hal. Ruangan Unit Gawat Darurat yang penuh sehingga atas inisiatif dokter dan perawat,pasien tersebut hanya dapat dirawat di luar ruangan. Hal yang begitu miris terjadi begitu saja disini,lalu coba kita balikkan apakah petugas medis yang bertugas menganani dihadapkan dengan kondisi seperti itu atau jika dokter dan perawat tersebut yang berada pada posisi yang dirasakan oleh sang pasien. Apakah mereka sanggup menerimanya?
Mau tidak mau,harus mau. Kesan seperti itu yang mungkin dirasakan oleh pihak pasien sehingga seperti menerima dengan ikhlas tetap melanjutkan perawatannya setelah memilih apakah saya harus sibuk mengkritik proses pelayanan yang ada atau saya harus bersabar untuk kesembuhan saya? Tapi jika hati nuraninya boleh menuntut maka akan dengan tegas ia mengatakan saya tidak diperlakukan layaknya seorang manusia yang punya hati dan perasaan.
Seorang dokter tampak menjadi dewa ketika seorang dari rakyat biasa tidak dapat menkritik system pelayanan dan cara penanganannya karena menurutn para dokter hanya orang dari organisasi profesi kedokteran yang dapat menilai itu sendiri. Maka para dokter tampak dilindungi oleh aturan yang dibuat sendiri. Oleh karena perlindungan tersebut itulah maka dokter merasa tidak perlu mempertimbangkan aspek humanisme dalam prakteknya. Maka tidak mengherankan ketika mendapati begitu banyaknya kasus non humanisme bertebaran yang dilakukan oleh para dokter.
Sebagai makhluk Tuhan, seorang dokter memang mempunyai keterbatasan akan ilmu pengetahuannya. Tapi karena pilihannya untuk menjalani profesi kedokteran maka ia akan mempertanggung jawab akan nyawa seorang manusia maka dengan wajib ia harus memberikan pelayanan terbaik kepada pasien yang datang kepadanya. Selanjutnya keterbatasan yang berubah jadi kesalahan nyata dan dibuktikan oleh pakar-pakar dan pihak yang berwajib itu diputarbalikkan oleh para dokter lain yang mencoba membela rekanm sejawatnya.
Hal – hal yang tidak sesuai inilah yang mencoreng dunia kedokteran tanah air juga mengundang komentar dan penilaian jelek dari kedokteran Negara lain. Tidak hanya dari Negara lain tetapi juga orang-orang berduit di Negara ini yang lebih memilih untuk mendapatkan perawatan medis di luar negeri daripada di negaranya sendiri. Dan ketika mendapati hal tersebut terjadi,dokter-dokter di Indonesia hanya bisa mengeluh. Yang patut dilakukan seharusnya bukan hanya mengeluh tetapi melakukan introspeksi diri dan pembenahan untuk memperbaiki pendekatan humanistic dokter kepada pasien agar lebih baik.
Aspek humanisme begitu penting karena pendekatan dengan pertimbangan humanistic menjadi vital ketika muncul pandangan bahwa dokter yang hebat dan berhasil adalah dokter yang sanggup membangun hubungan bersifat humanistic antara dirinya dengan pasien. Bagaimana hal itu dapat terjadi?
Apabila hubungan kemanusiaan dapat dibangun dengan baik otomatis akan hadir perasaan senang di hati pasien maka pelayanan,konsultasi dan pengobatan juga akan diterima dengan baik oleh pasien karena merasa haknya sebagai manusia dengan hasrat ingin diperlakukan dengan sebaik-baiknya terpenuhi. Maka poin “memperlakukan pasien sebagaimana ia ingin diperlakukan” sangat pantas dicantumkan dalam kode etik kedokteran Indonesia.
Di samping itu perlu adanya penekanan bahwa tidak ada satupun profesi yang kebal terhadap hokum. Maka sudah sepantasnya seorang dokter menanamkan kokoh dalam dirinya akan sikap tanggung jawab. Tanggung jawab akan pasien yang ia tangani. Dan tanggung jawab ketika ada kesalahan yang terjadi selama ia menjalankan profesinya. Jadi sangat tidak perlu merasa dokter adalah penyembuh bagi manuia yang sakit jadi dokter patut diagungkan dan disandingkan dengan dewa.
Berdasarkan sejumlah fakta tersebut, hal yang mendesak adalah penekanan aspek humanistik dalam pendidikan kedokteran sangat mendesak untuk ditekankan. Selama ini, barangkali, yang tertanam di benak peserta pendidikan profesi tersebut adalah sejumlah uang yang akan masuk ke kantongnya setelah mejadi dokter. Tujuan itu memang tidak salah, namun jika profesi yang bersentuhan dengan manusia itu tidak memperhatikan aspek humanistik, praktek-praktik non humanis yang bisa menyebabkan kerugian untuk sekian banyak pihak akan terus berlangsung.
Lalu,mencoba berkaca pada kedokteran di Indonesia,apakah system pelayanan kedokteran di Indonesia dapat dikatakan cukup humanis?
Dalam pandangan saya, dokter humanis bukanlah dokter ideal yang memiliki sifat-sifat keTuhanan. Dokter yang humanis adalah dokter yang menempatkan dan memperlakukan dirinya sebagai manusia, yang memiliki keahlian di bidang kedokteran, dan mampu memanusiakan pasiennya dalam setiap hubungan dokter dan pasien. 
Dokter yang humanis mampu menempatkan dirinya sebagai sahabat bagi pasiennya. Dokter tersebut menyadari bahwa ilmu yang dimilikinya tidak bisa menyembuhkan semua pasien walaupun dengan kondisi penyakit yang sama, oleh karena setiap tubuh  pasien memiliki keunikan tersendiri dalam merespon penyakitnya. Dokter yang humanis harus menjunjung tinggi etika kedokteran dan nilai-nilai luhur profesi kedokteran dalam setiap aktivitas kesehariannya, baik saat berpraktik maupun tidak.
Oleh sebab itu, perlu segera penekanan nilai-nilai humanistik agar pendekatan seorang dokter kepada pasiennya dapat berjalan berdasarkan prosedur,sesuai dengan sumpah dokter dan atas ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar